Syarat & Ketentuan Layanan MyCabin
Terakhir diperbarui: 21 Oktober 2026
Dokumen ini mengatur hubungan antara PT Pilar Negeri Utama ("Kami") dan bisnis yang berlangganan MyCabin ("Klien"). Dengan menandatangani penawaran/kontrak atau menggunakan layanan, Klien dianggap menyetujui ketentuan berikut.
1. Layanan
MyCabin menyediakan sistem operasi Smart TV berbasis Android, dasbor manajemen web, pembaruan OTA, kustomisasi brand, dan dukungan teknis sebagaimana dijelaskan pada halaman layanan dan penawaran/kontrak Klien.
2. Akun dan penggunaan
- Klien bertanggung jawab menjaga kerahasiaan akun dan kredensial dasbor.
- Klien menjamin konten yang didistribusikan ke unit TV tidak melanggar hukum maupun hak pihak ketiga (termasuk hak cipta dan lisensi tayangan).
- Layanan tidak boleh digunakan untuk aktivitas ilegal atau yang merugikan sistem Kami.
3. Biaya, invoice, dan pembayaran
- Biaya langganan ditentukan berdasarkan paket dan jumlah unit TV, dan tercantum pada penawaran atau kontrak.
- Kami menerbitkan invoice atas nama Klien dan mengirimkannya melalui email. Invoice memuat rincian layanan, jumlah tagihan, tanggal jatuh tempo, dan instruksi pembayaran.
- Pembayaran dilakukan oleh Klien ke Kami melalui metode pembayaran elektronik yang tersedia, seperti transfer bank/virtual account, QRIS, atau e-wallet, yang diproses oleh mitra pembayaran berlisensi.
- Harga dinyatakan dalam Rupiah. Pajak yang berlaku (termasuk PPN, bila dikenakan) ditampilkan pada invoice.
- Pembayaran dianggap diterima setelah dana terkonfirmasi oleh mitra pembayaran.
4. Keterlambatan pembayaran
Jika pembayaran belum diterima sampai tanggal jatuh tempo, Kami akan mengirimkan pengingat. Apabila tetap belum dibayar setelah pemberitahuan tertulis, Kami berhak menangguhkan akses dasbor dan pembaruan layanan sampai tagihan dilunasi. Unit TV yang sudah terpasang tidak dihapus datanya selama masa penangguhan.
5. Masa berlangganan dan pengakhiran
Langganan berjalan sesuai periode pada penawaran/kontrak. Klien dapat berhenti berlangganan dengan pemberitahuan tertulis sebelum periode berikutnya dimulai. Ketentuan pengembalian dana diatur dalam Kebijakan Refund.
6. Ketersediaan dan batasan tanggung jawab
Kami berupaya menjaga layanan tetap tersedia, namun tidak menjamin bebas gangguan sepenuhnya. Sepanjang diizinkan hukum, tanggung jawab Kami terbatas pada jumlah biaya yang telah dibayarkan Klien untuk periode berjalan.
7. Data pribadi
Pemrosesan data pribadi diatur dalam Kebijakan Privasi.
8. Hukum yang berlaku
Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Perselisihan diupayakan diselesaikan secara musyawarah; bila tidak tercapai, diselesaikan melalui Pengadilan Negeri yang berwenang di wilayah Gresik.
9. Kontak
PT Pilar Negeri Utama · rahadian@pilarnegeri.id · +62 812-9650-4321
PT Pilar Negeri Utama
Jl. Batu Safir Merah 2 KK 30, Driyorejo, Gadung, Driyorejo, Gresik, Jawa Timur 61177, Indonesia