Kebijakan Refund & Pembatalan
Terakhir diperbarui: 21 Oktober 2026
Kebijakan ini berlaku untuk pembayaran langganan MyCabin oleh Klien bisnis kepada PT Pilar Negeri Utama.
1. Pembayaran ganda atau salah tagih
Jika Klien membayar lebih dari satu kali untuk invoice yang sama, atau jumlah yang ditagihkan tidak sesuai penawaran/kontrak, kelebihan pembayaran dikembalikan penuh ke metode pembayaran asal, atau dikreditkan ke invoice berikutnya sesuai pilihan Klien.
2. Layanan tidak dapat diberikan
Bila layanan tidak dapat Kami sediakan karena kesalahan di pihak Kami, dan tidak dapat diperbaiki dalam waktu yang wajar, Klien berhak atas pengembalian dana secara proporsional untuk periode layanan yang belum dapat digunakan.
3. Pembatalan langganan
- Langganan dapat dibatalkan dengan pemberitahuan tertulis melalui email ke alamat kontak di bawah.
- Pembatalan berlaku untuk periode berikutnya. Biaya periode yang sudah berjalan tidak dikembalikan, kecuali pada kondisi nomor 1 dan 2.
- Biaya implementasi/instalasi yang sudah dikerjakan tidak dapat dikembalikan.
4. Cara mengajukan refund
Kirim permintaan ke rahadian@pilarnegeri.id dengan menyertakan nomor invoice, nama bisnis, dan alasan pengajuan. Kami akan menanggapi dalam 3 hari kerja. Refund yang disetujui diproses dalam 14 hari kerja ke metode pembayaran asal atau rekening atas nama Klien.
5. Kontak
PT Pilar Negeri Utama · +62 812-9650-4321
PT Pilar Negeri Utama
Jl. Batu Safir Merah 2 KK 30, Driyorejo, Gadung, Driyorejo, Gresik, Jawa Timur 61177, Indonesia